Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Pengertian Masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai
arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan
hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan,
bangsa dan sebagainya.
Dipandang dari cara
terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.
masyarakat paksaan,
2.
masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
a.
masyarakat nature,
b.
masyarakat kultur,
Masyarakat perkotaan sering disebut
urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat
kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Perbedaan desa dan kota
1.
jumlah dan kepadatan penduduk
2.
lingkungan hidup
3.
mata pencaharian
4.
corak kehidupan sosial
5.
stratifikasi sosial
6.
mobilitas sosial
7.
pola interaksi sosial
8.
solidaritas sosial
9.
kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya
terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka
saling membutuhkan. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di
pedesaan. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan
sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik.. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu
lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.
Wisma : unsure ini merupakan
bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam
sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga.
2.
Karya : unsure ini merupakan
syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan
jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.
Marga : unsure ini merupakan
ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu
tempat dengan tempat lainnya didalam kota.
4.
Suka : unsure ini merupakan
bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas
hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5.
Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang
penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur
termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan
kota dan jaringan utilitas kota.
Kota mempunyai juga peranan/fungsi eksternal,
yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah
atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya.
Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan
ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap
warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara
lain :
1.
Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya
mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan
masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2.
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan
3.
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari
pertanian
Sumber : http://nengmamaicuiitzzcuiitzz.blogspot.com/2011/12/bab-6-masyarakat-perkotaan-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar